Upacara yang dipimpin langsung oleh Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M tersebut dihadiri Wakapolres Kompol Poeloeng Arsa Sidanu, S.I.K., M.M beserta para PJU, para Kasat, Kapolsek jajaran, para Perwira, Ketua Bhayangkari Cabang Lampung Tengah dan pengurus Bhayangkari serta personel Polres Lampung Tengah.
Dalam amanatnya, Kapolres menyampaikan ucapan selamat kepada Kabag SDM Kompol Inderi, S.H dan Kasi Humas AKP Sayidina Ali yang telah mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian terhitung 1 Agustus 2024.
Menurut Kapolres, kenaikan pangkat pengabdian merupakan sebuah reward dari Polri kepada anggota yang menjalankan tugas dengan baik tanpa ada pelanggaran disiplin selama masa dinasnya di Kepolisian.
“Kabag SDM AKBP Inderi dan Kasi Humas Kompol Sayidina Ali adalah contoh anggota yang memenuhi syarat untuk mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian karena dedikasi, kinerjanya yang baik dan tanpa catatan pelanggaran selama dinas,” ungkap AKBP Andik.
Kapolres berharap, melalui upacara ini dapat memberikan motivasi dan menjadi contoh bagi anggota yang lain dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai anggota Polri.
“Jangan melakukan pelanggaran sekecil apapun, karena jika sudah mempunyai catatan pelanggaran, catatan itu akan selalu mengikuti sampai dengan masa purna tugas dan tidak akan mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian,” tegasnya.
Rangkaian upacara tersebut diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Kapolres dengan didampingi Ibu Ketua Bhayangkari Cabang Lampung Tengah, para PJU, Kapolsek dan Perwira serta personel, lalu diakhiri dengan foto bersama (Heni).
0 Komentar