Kotabumi
Pembangunan jalan rigit beton desa Hujan Mas berasal dari Dana Desa (DD) tahun 2025 yang berada di dusun dua di Duga berbau korupsi. Karna baru saja jalan Rigit Beton di kerjakan sudah mulai Rusak, dan kondisi jalan tersebut sudah sangat memperihatinkan, belum sampai seumur jagung pembangunan jalan Rigit beton di kerjakan sudah mulai kelihatan batu coran yang nampak nongol. (Minggu- 10/08/2025)
Saat awak media menemui ibu kades Hujan Mas di kantor nya untuk menanyakan perihal proyek kerjaan jalan Rigit beton yang Dana pembangunan jalan bersumber dari Dana Desa (DD) yang telah disalurkan untuk pembangunan rigit Beton disusun dua yang telah selesai dikerjakan, namun ibu kades tidak ada dikantor, menurut penjelasan dari sekdesnya, ibu kades sedang berada dibandar Lampung, imbuh Sekdes.
Dana peroyek jalan Rigit beton tersebut pagu anggarannya cukup sebesar Rp 262.541.000 dengan kepanjangan 128 meter, Lebar 3 meter, diduga pekerjaan peroyek jalan tersebut asal jadi, ini terlihat jelas jalan tersebut sudah mulai rusak dan retak retak serta timbul batu-batu dipermukaan jalan Rigit Beton.
Sewaktu Awak media mencoba mengkompirmasi lagi melalui washaapp, namun ibu kades hujan Mas tersebut tidak menggubris nya samasekali.
Hal ini membuat ketua Tim investigasi Aliansi Pemuda Indonesia jaya (API-J) Lampung Utara Suherman angkat bicara, meminta Aparat penegak Hukum (APH) baik itu aparat kepolisian, aparat kejaksaan untuk mengusut tuntas dan menindak tegas permasalahan peroyek jalan Rigit Beton terletak di dusun dua desa Hujan Mas yang Di Duga berbau korupsi. Bang Herman sapaan Akrap Ketua Tim Aliansi Pemuda Indonesia Jaya tersebut, meminta kepada instansi terkait agar dapat mengontrol dan mengecek pembangunan Rigit beton terletak di dusun dua Desa Hujan mas kecamatan Abung Barat kabupaten Lampung Utara yang dimana peroyek pembangunan jalan Rigit beton belum sampai Seumur jagung sudah mulai rusak.
Lebih lanjut Bang Herman mengatakan apabila hal ini tidak disikapi Oleh Aparat Penegak Hukum (APH) Bang Herman akan membawa permasalahan ini ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Aliansi Pemuda Indonesia jaya di Bandar Lampung, serta akan menulis laporan ke kajati Lampung, Kapolda Lampung, dan akan di temubuskan surat Laporan nya langsung ke presiden RI, DPR RI, kejaksaan Agung RI, dan ke Kapolri di jakarta. Agar permasalahan peroyek Rigit Beton desa Hujan Mas dapat di tindak tegas sesuai dengan aturan Hukum yang berlaku ujar Bang Herman. (Iksan)
0 Komentar