Oknum Kepala Sekolah SD 2 Kecamatan Banjar Masin Di Duga Menyimpangkan Angaran Dana Bos Th 2024

Media detikberita.info

Tanggmus
Oknum kepala sekolah SD 2 kec banjar Masin Tanggamus Buhari di duga kebal hukum .!!? 
kepala sekolah dasar negeri 2 kec Banjar Masin yg sekaligus sebagai ketua K3S kecamatan, diduga menyimpangkan Anggaran Dana Bos Th 2024 sekolah yang di pimpinnya nya. (Kamis - 10/07/2025)

Selain itu juga ia diduga melakukan pungli terhadap kepala sekolah SD yang ada di kecamatan setempat dengan meminta uang dari mulai 6 juta, 8 juta10 juta dan sampai 13 juta Rupiah kepada masing masing kepala sekolah yang telah mecairkan Dana Bos. Pemotongan Dana BOS itu bervariasi, bila sekolah dasar yang siswanya dibawah 100 siswa. 
dipotong 6-8 juta dan yang siswa nya diatas 100 siswa maka di potong
10 - 13 juta persekolah, dan pencairan dana Bos sekolah 1 Th nya 2 kali pencairan.

Pemotongan ini dilakukan dengan dalih adanya kegiatan yg mereka sebut " kopelan mati".
Kopelan mati" dimaksud adalah istilah dari sebutan thdp anggaran yg diberikan oleh para kepala sekolah PD oknum kepala sekolah inisial Buhari yg menjadi ketua K3S kecamatan bulok kab.tanggamus.
Berdasarkan laporan beberapa oknum LSM yg enggan disebutkan namanya, sebanyak 17 kepala sekolah SD yg ada di kecamatan setempat semuanya menyetor pada buh ( inisial oknum kepala sekolah SD 2). Dg dalih ada program yg memang tlh dibuatkan beberapa item piktip berdasarkan suka suka buh.ujar salah satu sumber berita inisial (at), saat berjumpa dikediaman kerabatnya dibandarlampung pata Hari Rabu tgl 09 Juli 2025.

Menurut sumber lain yg berinisial (loh), menuturkan pungutan yg diambil oknum ( buh) diperkirakan mencapai 400 juta pertahun ,dana hasil yg dikumpulkan dari pungutan thdp 17 kepala sekolah SD negeri kecamatan setempat.
Pokoknya bang ujar ( loh) pada awak media detik info com, di warung oge jam 13 wib 10/8-25 di bandar lampung oknum kepala sekolah SD 2 ini kaya raya .uang nya banyak dan mobilnya kalou tidak salah sekarang ini ada 4 buah. Bayangkan kalo ( buh) sudah hampir 10 tahun menjabat sbg ketua K3S kecamatan. 
Dengan mengutip uang dari 17 kepala SD sekecamatan nya
Belum lagi ditambah dengan dana bos sekolahnya sendiri yg ditengarai banyak disimpangkan dh berbagai kegiatan fiktif.

Menurut sumber lain yg enggan disebutkan namanya , oknum ini layak untuk dijadikan sebagai tersangka dan dipidanakan tegasnya pd awak media detik info com.
Saat dihubungi wa oknum ( buh) untuk dikonfirmasi kebenaran berita oleh wartawan detik info com, hp nya hidup tapi tdk direspon .! ( Ghaza).


Posting Komentar

0 Komentar