Rabu, 09 April 2025

SMK NEGERI 03 KOTABUMI DIDUGA AJANG KORUPSI PENGADAAN BARANG DANA HIBAH

detikberita.info

SMK NEGERI 03 KOTABUMI Diduga Terindikasi Sebagai Ajang Korupsi Pengadaan Barang Penggunaan Agaran Negara SMK NEGERI 03 KOTABUMI

Kotabumi
PJI. Persatuan Jurnalis Indonesia. Kabupaten Lampung Utara. Ke Teransparan publik serta pengunaan agaran negara dalam duni pendidikan sangatlah rentan dan bersifat sangat sensitip karena besar kecil pengunaan agaran negara semua harus cukup jelas, baik berupa pengadaan barang pemampatan penyaluran, dan bukti fisik pembagunan.

Seperti halnya yang dapat kita jumpai disalah satu sekolah, SMK 03 Kotabumi, menjadi pertanyaan kuat serta menimbulkan banyak tanda tanya, Terdapat Adanya Dana Bantuan Hibah Tahun Anggaran 2021/2022 Yang mungkin saja, justru dapat Merugikan Keuangan Negara, jika mana terdapat dugaan penyelewengan atau pun pengadaan barang yang diduga Fiktif di salah satu sekolah, SMK 03 Kotabumi.

Mungkin saja SMK Negeri 03 Kotabumi dapat menjadi sorotan yang patut untuk di telusuri terkait kebenaran akan Dugaan dalam ajang tindak pidana korupsi sehingga dapat menimbulkan kerugian negara terkait pengadaan barang yang Diduga di selewengkan oleh oknum pihak sekolah.

Dana bantuan hibah Tahun Anggaran 2021 - 2022 dengan jumlah nominal Rp. 900.000.000, Sembilan Ratus Juta Rupiah. Merupakan agaran Cukup besar Untuk pengunaan guna pembelian mesin taping leser Untuk peraktek siswa murid sekolah SMK N 03 KOTABUMI

Diduga dalam pembelian mesin taping leser tersebut diantaranya 1 (satu) unit mesin yang tidak diberikan oleh kepala sekolah SMK NEGERI 03 KOTABUMI.

Yang diduga agaran dana batuan pengadaan mesin taping tersebut, diduga di jadikan ajang korupsi memperkaya diri.

Berharap kepada pemerintahan Daerah, Provinsi Maupun pusat serta dinas instansi terkait serta aparat penindak hukum dapat menindak dengan tegas, mengusut hingga tuntas dalam dugaan penyelewengan anggaran negara dalam bentuk pengadaan Pembelanjaan barang di Sekola SMK NEGERI 03 KOTABUMI

Sampai berita ini di tayangkan, Kami Organisasi PJI. Persatuan Jurnalis Indonesia, Akan berkordinasi dan menkonfirmasi pihak sekolah terkait dalam menjalankan tugas sosial kontrol memantau kelapangan terkait Dugaan Dana bantuan hibah Tahun Anggaran 2021 - 2022 Dugaan tindak pidana korupsi. Sekolah SMK NEGERI 03 KOTABUMI Kabupaten Lampung Utara. (Apala)





SMK NEGERI 03 KOTABUMI DIDUGA AJANG KORUPSI PENGADAAN BARANG DANA HIBAH
4/ 5
Oleh