Terungkapnya praktik jual beli nilai, terkait ujian skripsi di Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung terbeberkan (terungkap) dgn ada nya bukti transfer, disambut sukacita oleh kalangan mahasiswa. (Jum'at - 02/05/2025)
Sementara itu, Ketua Umum Persatuan Alumni dan Mahasiswa UIN Raden Intan Lampung Ade Sumaryadi, menyatakan pihaknya akan segera mengirimkan surat ke Menteri Agama dan Presiden RI untuk meminta pencabutan jabatan Guru Besar kepada 2 orang petinggi UIN RIL yang berdasarkan data telah melakukan praktik jual beli nilai kepada mahasiswa., harus di peroses dan di tindak sesuai aturan yang ada.
Pihak kami dengan bukti bukti yang ada akan segera mengirimkan suratnya laporan ke pada Menteri Agama maupun ke Presiden RI, Hal ini kami lakukan karena perilaku kedua tenaga pengajar itu sangat tidak pantas disebut sebagai guru besar atau profesor,” kata Ade Sumaryadi.
Ia juga menjelaskan, bahwa yang akan dilaporkan kepada Menteri Agama maupun Presiden RI bukan hanya persoalan jual beli nilai saja, tetapi menyangkut pula beragam kegiatan proyek pembangunan di Kampus UIN Raden Intan Lampung yang di duga ada KKN nya di dalam kegiatan proyek pembangunan tersebut.
“Coba cek saja ke lapangan, berapa banyak proyek yang mangkrak atau tidak secara langsung bermanfaat untuk peningkatan kualitas pendidikan. Kami sudah lengkapi semua datanya, inshaAllah dalam dua hari kedepan sudah siap untuk dikirimkan suratnya,” lanjut Ade Sumaryadi.
“Bukan mustahil akan dilakukan pemeriksaan komprehensif terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat. Apalagi sebelumnya memang sudah masuk surat laporan dugaan KKN dan berbagai penyimpangan penggunaan anggaran lainnya, termasuk pembangunan gapura yang bernilai sebesar Rp. 4,2 miliar.
Jualan Beli Nilai Skripsi
Seperti diberitakan sebelumnya, berbagai praktik pungli yang menjadikan mahasiswa sebagai objek, semakin tahun kian menjadi jadi di lingkungan UIN RIL. Hal tersebut di Mulai dari sidang skripsi (munaqosah), fieltrip, parkir, dan masih banyak lagi nya yang merupakan “lahan subur” praktik pungli. Ironisnya penyimpangan ini sudah menjadi kebiasaan (kelaziman) di kalangan kampus.
kami dari awak Tim Media menelusuri beberapa petinggi UIN RIL saat ini, diketahui menerima transferan dari mahasiswa yang mengikuti sidang skripsi. Ironisnya, praktik pungli dengan kompensasi nilai sidang skripsi ini, sudah berlangsung sejak tahun 2020. Dan petinggi UIN tanpa segan segan dan tanpa malu, memberikan nomor rekeningnya kemahasiswa bersangkutan utk mentransfer.
Hal ini sangat memperihatinkan dan sangat mengenaskan praktik pungli bermodus memberi nilai di kalangan Akademi UIN yang Notabene mencoreng nama Agama Islam (Agaja)