YOMI ERHAS
SETOP PERS
Lampung Utara
pimpinan umum Media Detik berita info Memecat dan Memberhentikan Saudara YOMI ERHAS sebagai wartawan Media Detik Berita info.
Kepada semua pihak kami beritahukan apa bila Saudara YOMI ERHAS di lapangan bertindak mengatas Namakan, atau mengunakan atribut Media Deti berita info, kami mohon laporkan ke Redaksi Media Detik berita info, atau laporkan kepihak yang Berwajib.
Kami mengharap semua pihak untuk dapat kerjasama.
Demikian lah SETOP PERS ini kami tayangkan Untuk dapat di ketahui, Terimakasih
Kotabumi Kamis tgl 1 Mei 2025 (Redaksi)
SETOP PERS
4/
5
Oleh
Detik Berita