Bandar Lampung
Setelah cara cara aksi premanisme pemalakan Mobil Exspedisi pengangkut Batu Bara melalui pos pos di jalan jalan sudah tidak Epektif lagi, kini pemalakan dialihkan dengan dalih pengamanan Exspedisi Mobil Truk Fuso pengangkut Batu Bara yang melewati wilayah lampung dikenai Dana pengamanan diduga Rp.1500.000 Sampai 1600.000 Permobil
Diduga degosiasi pengamanan Exspedisi dilakukan oleh saudara Riduan alias Doan Cs. (Selasa - 29/07/2025)
Kini aksi pengamanan Exspedisi Mobil Truk Fuso pengangkut Batu Bara tidak lagi melalui pos pos di pinggir jalan lintas Sumatra khusus nya Wilayah kabupaten Way kanan, diduga Saudara Riduan alias Doan yang melakukan negosiasi ke perusahaan perusahaan Exspedisi Batu Bara, yang melintas di wilayah Lampung, utk pembayaran pengamanan mobil pengangkut Batu Barab tersebut melalui Rekening Bank, negosiasi pengamanan Exspedisi Mobil pengankut Batu bara yang melintasi wilayah lampung diduga di kenai dana sebesar Rp.1500.000 Sampai 1600.000 untuk satu kali melintas wilayah lampung sesuai dgn kesepakatan, untuk menghindari delik Pidana Pungutan (PUNGLI) dari Aparat Penegak Hukum (APH).
Hal ini membuat ketua LSM Aliansi Pemuda Indonesia Jaya (APIJ) Lampung Anwar Agus beriaksi dan mendesak Aparat penegak Hukum (APH) Lampung khusus nya Aparat Penegak Hukum yang ada di way kanan agar segera menghentikan peraktek semacam ini, APH harus menghentikan Mobil Truk Fuso Batu Bara yang melintasi jalur umum karna Mobil truk Fuso membawa muatan Batu bara tersebut tidak boleh melewati jalan umum, karna hal ini melanggar aturan UU No.38 Th 2004, UU No.22 TH, UU No 3 Th 2029, PP No.30 TH 2021, Peraturan Mentri ESDM No.14 Th 2017 dan Melanggar PerDa Lampung.
Menurut Bang Anwar sapaan Akrap ketua LSM APIJ lampung ini mengatakan juga bahwa
apa bila Aparat Penegak Hukum tidak ada tindakan terhadap Mobil Bermuatan Batu Bara yang melintasi jalur Umum, maka patut diduga Aparat Penegak hukum {APH), di Lampung, khusus nya wilayah way kanan APH ikut terlibat didalam nya.
Lebih lanjut ketua LSM APIJ Lampung mengatakan bahwa kami akan memantau pergerakan APH Lampung khusus nya APH Kabupaten way kanan, Agar APH way kanan tersebut bertindakan dan menghentikan Mobil truk Fuso bermuatan Batu bara melintasi jalur umum di wilayah lampung. Apabila Aparat Penegak Hukum APH Lampung khusus nya di kabupaten Way Kanan tidak ada tindakan menghentikan Mobil truk Fuso bermuatan Batu Bara ini, Maka kami akan melapo ke Mabes Polri, ke DPR RI dan Langsung Ke Presiden RI di Jakarta, Untuk menghentikan praktik kejahat terselubung di wilayah Lampung, khusus nya wilayah way kanan Ujar nya. (Ikhsan)
0 Komentar